Kenapa Animasi “Animasi”? (Mencari definisi animasi)

Banyak definisi mengenai animasi, baik dalam kamus maupun definisi dari para seniman animasi maupun pengkaji animasi. Namun tulisan ini hanya membahas beberapa definisi animasi yang dianggap mampu mewakili pengertian animasi yang terus berkembang. Mengkonfirmasi apa yang dikemukakan oleh sejarawan animasi dari Rusia, Linsenmaier (2008); “There is a qualitative difference between animation films made in the past, by living people, for their own purposes, and interpretations advanced about those films by scholars living at a later date”. Argumentasi Linsenmaier terutama untuk masalah interpretasi sejarah yang bisa sangat berbeda karena perkembangan pemikiran (terutama setelah postmodernisme) terkait sumber primer dan sumber sekunder dalam riset sejarah yang harus memperhatikan “konteks” dimana peristiwa sejarah tersebut berlangsung. Sehingga pengertian dan definisi animasi juga terus mengalami perubahan atau pergeseran makna seiring konteks sejarah yang menyertainya dari dulu hingga sekarang. Dalam catatan sejarawan animasi Giannalberto Bendazzi (2007) menyebutkan bahwa;

“between about 1895 and 1910 the term animated was applied to things that today are called live action, which we often group in a distinctly differentcategory. At that time, “animated photography” was the commonterm, and a little later the equally rudimentary phrases moving picture ormotion picture came into use”.

Mari kita mulai mencari pengertian animasi untuk mengkonfirmasi pernyataan Linsenmaiier tersebut pertama melalui pengertian animasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). KBBI mendefinisikan animasi sebagai:

“Acara televisi yang berbentuk rangkaian lukisan atau gambar yang digerakkan secara mekanik elektronis sehingga tampak di layar menjadi bergerak” (http://kbbi.web.id/animasi).

Pengertian tersebut mengkonfirmasi makna animasi yang berkembang di Indonesia di era televisi sejak tahun 70an, dimana pada saat itu tayangan animasi sangat marak dan banyak menghiasi acara-acara televisi terutama animasi buatan Amerika dan Jepang. Dalam konteks “kekinian” pengertian animasi menurut KBBI tersebut disamping sudah tidak sesuai untuk mendefinisikan animasi secara “esensial animasi” sebagaimana yang difahami oleh orang-orang yang mengkaji atau bergelut didalamnya, pengertian tersebut juga sangat terbatas karena membatasi sekaligus merancukan animasi hanya terbatas sebagai medium televisi. Bayangkan misalnya kita menonton film animasi fenomenal “Inside Out” dari Pixar yang tayang September 2015 Kemarin, maka berdasarkan definisi animasi KBBI, inside Outbukan dikategorikan sebagai “animasi” sampai film tersebut ditayangkan di televisi 😉

Pengertian tersebut sangat berbeda dengan pengertian animasi dalam kamus Oxford yang mendefiniskan animasi dalam dua pengertian yang jauh lebih komprehensif daripada definisi animasi versi KBBI tanpa membatasi pada satu media tertentu. Definisi animasi menurut kamus Oxford adalah: (1) The state of being full of life or vigour; liveliness. (2) The technique of photographing successive drawing or positions of puppet or models to create an illusion of movement when the film is shown as a sequence; a combination of live action with 3D animation (http://www.oxforddictionaries.com.).

Namun demikian, jika coba dicermati, definisi kamus oxford tersebut lebih melihat animasi dalam aspek “teknis” atau “metode” dan luput untuk melihat animasi sebagai sebuah bentuk “medium” atau “seni” (sebagaimana Walt Disney memandangnya sebagai “The new art form has born”). Definisi yang lebih baik diberikan oleh The Encyclopaedia Britannica. Menurut ensiklopedia britanica, animasi didefinisikan sebagai “Instead of reproducing an illusion of motion, animation creates it (Latin anima translates as ‘the breath of life’, ‘vital principle’ or ‘soul’). Dilanjutkan animasi didefinisikan sebagai “the art of making inanimate objects appear to move”. Definisi lain yang mengkonfirmasi animasi sebagai medium seni tapi dengan sedikit berbeda diberikan oleh organisasi animasi tertua di dunia, ASIFA(Association Internationale du Film d’Animation), yang memandang animasi sebagai seni atau seni animasi, yaitu;

“the art of animation is the creation of moving images through the manipulation of all varieties of techniques apart from live-action methods”.(www.asifa.org)

Yang menarik dari definisi ASIFA tersebut adalah adanya irisan (apart) antara animasi dengan live-action atau dengan kata lain berkaitan dengan realitas (setidaknya film live-action lebih dekat hubunganya dengan realitas daripada film animasi). Animasi adalah medium yang berbeda dengan live-shot. Namun seimajinatif apapun bentuk animasi, tetap memiliki hubungan dengan realitas, tapi sampai sejauh mana hubungan itu? Untuk menjawab pertanyaan itu atau suatu bahasan mengenai hubungan antara animasi dengan realitas tentu akan lebih baik jika dikaji dalam tulisan yang berbeda. Tunggu saja! (AK)

Arik Kurnia, S.Sn., M.T.